Recent Posts

Recent comments

Pengikut

Sponsors

Tanggung Jawab Profesi

PENGERTIAN PROFESI
• Black’s Law Dictionary:
“A Vocation or occupation requiring special, usually advanced, education, knowledge, and skill; e.q: law or medical proffesions”
artinya:
“pekerjaan yang mensyaratkan pendidikan, pengetahuan, dan ketrampilan khusus, biasanya pada tingkat lanjut. Misalnya profesi hukum atau profesi kedokteran”.
• Ciri utama: pendidikan khusus, ketrampilan khusus dan dalam tingkat lanjut (advanced).
• Contoh: Akuntan. Spesialisasi ini baru dapat dimasuki setelah pendidikan sarjana (SE).
• Kamus Bahasa Indonesia:
• “Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran dsb) tertentu”.
• Kesimpulan:
• tanpa pendidikan, ketrampilan, dan dalam tingkat yang lanjut, pekerjaan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai profesi.
PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL
 Proffesional Liability:
 Black’s Law Dictionary:
“one engaged in one of learned professions on in an occupation requiring a high level training and proficiency”
 Artinya:
“seseorang yang terlibat suatu pekerjaan yang perlu belajar terlebih dahulu untuk dapat mengerjakannya, atau suatu pekerjaan yang mensyaratkan pelatihan dan keahlian pada tingkat yang tinggi”
 Dengan demikiankata profesional dalam professional liability dapat berarti:
 orang yang memberi jasa tertentu.
 Tanggung jawab dari pemberi jasa/ pengemban profesi atas jasa yang diberikannya.

Kasus Gayus dari Kacamata Prinsip EPA

KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Pendahuluan
Pemberlakuan dan Komposisi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
• Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.



PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Mukadimah
01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi
Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:
• auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
• eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
• auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
• ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
• konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:
a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.
Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:
a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
• Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
• Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
• Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.
03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.
Prinsip Keenam - Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.
a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
• untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
• untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:
• untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;
• untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
• untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:

01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.



Inilah 10 Kejanggalan Kasus Gayus
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 10 fakta kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan skandal mafia pajak dengan tersangka pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Kejanggalan ini baik dari segi kasus hingga para penegak hukum.
Peneliti hukum ICW Donald Faris, Minggu (21/11/2010), di kantor ICW, Jakarta, mengungkapkan 10 kejanggalan tersebut. Inilah kejanggalan dan analisa versi ICW.

Pertama, Gayus dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570.952.000, dan bukan pada kasus utamanya, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar, sesuai dengan yang didakwakan pada Dakwaan Perkara Pidana Nomor 1195/Pid/B/2010/PN.JKT.Sel.
"Pemilihan kasus PT SAT diduga merupakan skenario kepolisian dan kejaksaan untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di kedua institusi tersebut. Kasus PT SAT sendiri amat jauh keterkaitannya dengan asal muasal kasus ini mencuat, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar milik Gayus," kata Donald.
Dikatakan Donald, pernyataan ini sulit dibantah karena secara faktual beberapa petinggi kepolisian, seperti Edmon Ilyas, Pambudi Pamungkas, Eko Budi Sampurno, Raja Erizman, dan Kabareskrim dan Wakabareskrim, hingga kini tidak tersentuh sama sekali. Padahal, dalam kesaksiannya, Gayus pernah menyatakan pernah mengeluarkan uang sebesar 500.000 dollar AS untuk perwira tinggi kepolisian melalui Haposan. Tujuannya, agar blokir rekening uangnya dibuka.
Kedua, Polisi menyita save deposit milik Gayus Tambunan sebesar Rp 75 miliar. Namun, perkembangannya tidak jelas hingga saat ini. "Hingga saat ini, keberlanjutan pemeriksaan atas rekening lain milik Gayus dengan nominal mencapai Rp 75 miliar menjadi tidak jelas. Polisi terkesan amat tertutup atas rekening yang secara nominal jauh lebih besar," kata Donald.
Ketiga, kepolisian masih belum memproses secara hukum tiga perusahaan yang diduga menyuap Gayus, seperti KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Padahal, Gayus telah mengakui telah menerima uang 3.000.000 dollar AS dari perusahaan tersebut.
"Kepolisian seolah tutup kuping dari kesaksian Gayus di persidangan terkait kepemilikan rekening Rp 28 miliar yang berasal dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Hingga saat ini kepolisian belum memproses ketiga perusahaan tersebut. Padahal, Gayus sudah menyatakan bahwa dia pernah membuat Surat Pemberitahuan Pajak Pembetulan tahun pajak 2005-2006 untuk KPC dan Arutmin. Alasan kepolisian belum memproses kasus ini adalah belum cukup alat bukti. Alasan ini dinilai ICW mengada-ada. Kesaksian Gayus di persidangan dinilai sudah cukup menjadi sebuah alat bukti yang sah di mata hukum," kata Donald.
Keempat, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini sudah divonis bersalah. Namun, petinggi kepolisian yang pernah disebut-sebut keterlibatannya oleh Gayus belum diproses sama sekali. "Pihak kepolisian melokalisir kasus ini hanya sampai perwira menengah. Baik Kompol Arafat maupun AKP Sumartini seolah dijadikan tumbal dalam kasus tersebut. Padahal, mereka hanyalah pemain kecil dan tidak berkedudukan sebagai pemegang keputusan. Polri terkesan melindungi keterlibatan para perwira tinggi," kata Donald.
Kelima, Kepolisian menetapkan Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manulung sebagai tersangka kasus pajak PT SAT. Namun, penyidik tak menjerat atasan mereka yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar. "Hal ini merupakan bagian dari konspirasi tebang pilih penegak hukum kepada pelaku kecil dan tidak memiliki posisi daya tawar yang kuat. Selain ketiga tersangka tersebut, berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pajak No: KEP-036/PJ.01/UP.53/2007, paling tidak ada dua nama yang seharusnya juga bertanggung jawab, yaitu Kepala Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan Johny Marihot Tobing dan Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso," kata Donald.
Keenam, pada 10 Juni 2010 Mabes Polri menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus suap dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus. Namun, tiba-tiba, status Cirus berubah menjadi saksi. "Perubahan status ini dicurigai sebagai bentuk kompromi penegak hukum untuk menjerat pihak-pihak yang sebenarnya diduga terlibat. Hal ini amat mungkin terjadi karena dimensi kasus Gayus yang amat luas hingga pada petinggi kepolisian," kata Donald.
Ketujuh, Kejagung melaporkan Cirus ke kepolisian terkait bocornya rencana penuntutan. Namun, hal ini bukan karena kasus dugaan suap Rp 5 miliar dan penghilangan pasal korupsi serta pencucian uang dalam dakwaan pada kasus sebelumnya. "Di satu sisi, langkah Kejagung ini menimbulkan pertanyaan, kenapa yang dilaporkan adalah kasus bocornya rentut, bukan kasus penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang. Langkah ini diduga sebagai siasat untuk melokalisir permasalahan dan mengorbankan Cirus seorang diri," kata Donald.
Kedelapan, Dirjen Pajak enggan memeriksa ulang pajak perusahaan yang diduga pernah menyuap Gatys karena menunggu novum baru. Padahal, menurut Donald, pernyataan Gayus perihal uang sebesar 3.000.000 dollar AS diperolehnya dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource, bisa dijadikan sebuah alat bukti karena disampaikan dalam persidangan.
Kesembilan, Gayus keluar dari Mako Brimob ke Bali dengan menggunakan identitas palsu. Menurut Donald, hal ini menunjukkan dua kejanggalan. Pertama, kepolisian tidak serius mengungkap kasus Gayus hingga tuntas sampai ke dalang sesungguhnya. Kepolisian juga belum tuntas untuk mencari persembunyian harta Gayus sehingga konsekuensinya dia begitu mudah bisa menyogok aparat penegak hukum. Kedua, Gayus memiliki posisi daya tawar yang kuat kepada pihak-pihak yang pernah menerima suap selama dia menjadi pegawai pajak.
Kesepuluh, Polri menolak kasus Gayus diambil alih KPK. Padahal, kepolisian terlihat tak serius menanggani kasus tersebut. Penolakan ini telah terjadi sejak Maret 2010. Saat itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Edward Aritonang mengatakan, Polri masih sanggup menangani kasus tersebut. "Nyatanya, Gayus malah berpelesir ke Bali," katanya.



Jika dihubungkan kasus yang dialami saudara Gayus Tambunan dengan prinsip diatas dapat kita lihat:
Dari prinsip pertama ini yaitu tanggung jawab profesi disitu bisa dilihat bahwa kasus saudara Gayus sudah menyalahi karena disitu disebutkan bahwa sebagai seorang professional maka harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa professional mereka, memelihara kepercayaan masayarakat tetapi disitu semuanya telah dilanggar karena sebagai pegawai pajak yang dipercaya masyarakat untuk dipakai jasanya memungut pajak sudah di salah gunakan dengan cara melakukan rekayasa pajak dan merugikan masyarakat dan juga pemerintah.
Dilihat dari prinsip kedua disebutkan bahwa:
a. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada public tetapi saudara Gayus sudah menyalah gunakan tanggung jawab tersebut.
b. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Tetapi saudara Gayus tidak mekakukan hal tersebut, saudara Gayus tidak membuat pemakai jasanya paham tentang jasa yang dilakukan.
Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Disini bisa dilihat bahwa saudara Gayus sudah menyalahgunakan kepercayaan public atas pekerjaannya
Dalam prinsip ke tiga disebutkan :
a. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Didalam kasus saudara Gayus ini integritas yang melandasi kepercayaan public sudah dilanggar dengan memalsukan dan mamanipulasi pajak yang disetorkan untuk Negara.
b. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Dalam kasus saudara Gayus sikap jujur dan berterus terang tidak dilakukan oleh Gayus sehingga merugikan Negara maupun Masyarakat pengguna jasanya.
c. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Saudara Gayus tidak melukan prinsip ini karena tidak benar dan adil dalam memungut pajak.
Dalam prinsip ke empat disebutkan :
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Yang dilanggar disini banyak sekali salah satunya adalah walaupun klien meminta untuk membuat jumlah pajak yang disetorkan ke kas Negara sedikit tetapi saudara gayus sudah melanggarnya karena benturan inilah yang harus ditegaskan bahwa yeng paling utama adalah menghitung sesuai kebenaran yang ada bukan dengan memanipulasi data.
Dalam prinsip ke lima disebutkan :
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Dari sini bisa dilihat saudara gayus juga sudah melanggar prinsip kehati-hatian ini, karena walaupun klien mendapat keuntungan dengan mengecilnya pajak yang dibayarkan kepada pemerintah tetapi saudara gayus sudah tidak berhati-hati dengan merugiakan Negara.
Dalam prinsip ke enam disebutkan :
Disini saudara Gayus telah menyalah gunakan prinsip yang keenam ini, karena kerahasiaan maka saudara gayus melakukan jasa pemungutan pajak dengan memanipulasinya jadi orang lainpun tidak dapat mengetahui bahwan ada kecurangan dalam kasus pemungutan pajak tersebut.
Dalam prinsip ke tujuh disebutkan :
Perilaku Profesional juga tidak ditunjukkan oleh saudara gayus karena disitu disebutkan anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Dalam prinsip ke delapan disebutkan :
Saudara Gayus tidak melakukan standar teknis yang relevan karena tidak melakukan pekerjaan nya dengan mengacu kepada standar yang sudah ditetapkan

"HIDUP"
Sampai detik ini kata ini mungkin belum aku pahami. Mungkin semua orang tertawa mendengar kalau aku tak mengerti arti kata hidup. Terlalu banyak misteri yang tak dapat aku pahami dalam kehidupan ini ada tawa, sedih, duka, gembira.. banyak sekali. Tapi aku tak tahu apa rahasia Tuhan dengan kehidupan ini. Banyak orang yang mengartikan hidup itu saling berbagi, ada juga hidup itu sama dengan kesuksesan, bahkan ada juga yang mengatakan hidup itu adalah misteri dan masih banyak lagi orang mangartikan kata hidup dengan banyak hal. Kalau aku percaya hidup itu adalah misteri susah sekali ditebak dan juga dipahami. Ada orang yang mampu terus bertahan meski cobaan datang secara bertubi-tubi, namun ada yang justru patah, meski nampaknya ujian dan derita yang di terima menurut pandangan orang masih ringan. Ada banyak sebab dan alasan mengapa orang merasakannya berbeda yang tentunya hanya orang tersebut yang tau. Kita tidak bisa mengatakan orang yang mengalami cobaan tersebut terlalu rapuh, terlalu berlebihan, dan juga terlalu cengeng. Kita harus meyakini bahwa setiap orang punya hati, perasaan, dan juga pribadi yang berbeda sehingga seharusnyalah kita menghargai mereka. Selama kehidupanku ini sudah banyak hal-hal yang sudah aku lewati, sama saja seperti kebanyakan orang ada kebahagiaan dan juga ada kesedihan kadang jiwa ini juga merasakan sakit, ketidakadilan, dan juga kecemburuan. Sempat aku bertanya dalam hati sampai kapan cobaan ini akan berakir?. Tetapi seiring berjalannya waktu aku sedikit mencoba belajar dari pengalaman2 yang aku rasakan tersebut. Di dalam hati rasa frutasi, dan juga lelah setiap hari selalu datang karena aku juga manusia biasa seperti semua orang. Kadang aku berfikir aku sudah tak kuat lagi menghadapi cobaan ini, tapi apa boleh buat kehidupan ini terus berjalan sehingga aku berfikir aku tak akan bisa berhenti disini. Aku harus terus berjalan walau itu dengan tertatih. Aku berharap semuanya akan baik2 saja dan semoga kita bisa bersama2 melewati kehidupan ini dengan hati yang lapang, hati yang damai, hati yang tidak ada kebencian dan juga dendam. Kita bersama2 buka lembaran baru kehidupan ini dengan saling mendukung dan saling mengingatkan.....

EB10

Suatu hal yang berbeda waktu pertama kali aku masuk ke kelas ini…
Awalnya bingung, malu, cemas,pokoknya campur aduk deh…
Mungkin aku berpikir terlalu berlebihan sekali ya maklumlah aku pindahan dari kelas pagi ga ada yang aku kenal…
Seingetku malam itu pertama kali aku kenalan sama cowok namanya David hehe
David itu orangnya pinter banget temen-temen dikelas manggilnya ”Suhu acai” hahaha.. anaknya masih kecil tapi paling pinter..rumahnya paling jauh di cilebut dan tempat kerjanya juga paling jauh di pluit berangkatnya jam 4.30 dari rumah dan pulangnya jam 9 dari depok...mungkin kalo aku jadi dia bisa mati kali ya. Dia suka musik, maen game, dan apapun dia sukai dan kuasai heran banget aku...mungkin dia pinter gara2 makan somai terus ya..hehehe padahal aku dan temen2 semua juga udah coba makan somai tapi tetep aja ga bisa pinter seperti dia...hobbynya satu lagi adalah foto temen2 entah itu dikelas, lagi makan, lagi tidur, pokoknya kegiatan apa aja pasti dia foto..kalo pulang kerja dia sering pulang bareng aku, kalo aku udah naek kereta dari gondangdia dia pasti kasih duduk buat aku dan dia yang berdiri hehehe...
Selanjutnya Anita dia usianya sepantaran sama aku tapi lebih tua aku dikit hehehe tapi dia lebih dewasa dibandingkan denganku...orangnya terlalu ekspresif dikit2 nangis dikit2 ketawa pokoknya lucu banget deh... kehebatan dia satu lagi adalah ”mudah terpengaruh” aku sampe sebel banget sama dia bener2 ga tahan dengan sifatnya satu ini..hmmm bahkan gara2 sifatnya satu ini aku pernah marah hebat ma dia sebeeeel banget. Dulu aku pernah satu kosan ma dia, dia dulu pernah jatuh cinta ma seseorang namanya Han Ce Shu bener2 gila...tiap malam tidurnya sampe jam 2.30 bangun pagi pasti terlambat ke kantor hahahaha.... dia paling jago joget tapi spesialnya dangdut (hahaha) kalo belanja gila2an, kalo tidur cepet banget, kalo nangis air matanya banyak banget sampe 1 ember kali kalo ditampung, suka keranjingan nonton film, dengerin musik, satu lagi hobbynya suka berhayal...apa aja di bikin hayalan ma dia imajinasinya terlalu berlebihan...Lucu banget.
Cheerudin Ini anak adalah anak bojong gede asli...pernah jadi caleg dapil bojong hahaha... aku panggil dia "udin" kalo aku sudah panggil itu pasti dia marah2... dia itu maunya dipanggil heru atau cheeru tapi aku selalu panggil dia udin karena aku suka kalo liat ekspresi marahnya hahaha...makanya malah aku godain aja... di kelas itu dia salah satu cowok yang gila ma PS dan Bola namanya aja sampe diganti Cheerudin Arshavin tapi ada nama laen juga namanya Cheerudin tse hehee...kalo maen PS sampe jam 11 malam juga kuat ga jelas banget hobbynya itu..kalo ujian aku sering nebeng dia.. makanan kesukaannya adalah sate padang yang ada dideket kampus margonda...
Ahmad sopian dia aku panggil si kurus hehehe karena dia badannya kurus banget sampe2 aku takut kalo patah hahahaa... dia usianya lebih tua satu tahun dari aku tapi kelakuannya seperti "cupetong" si bocah tua nakal..dia pernah bantuin aku pindahan.. kata nita dia galak banget tapi menurutku ga ada galak2nya sama sekali... aku pernah bertengkar ma dia bahkan ga tegur sapa lama bgt...otaknya sedikit cabul ya mungkin karena di usia segitu belum ada tempat pelampiasan..hehe..ini salah satu maniak bola dan PS kalo udah ketemu ma anak2 cowok pasti yang diomongin bola...jadi pusing cewek2nya...dia pernah ke pelabuhan ratu dan bawa oleh2 buat anak2 cewek aku dapetnya rok batik.. tapi sayang roknya agak pendek jadi ga pernah aku pake tapi tetep aku simpen di lemari...
Dyah Pertiwi ini dia cewek paling nyantai di dunia dan paling lama banget jalannya..sepertinya ga ada tenaga buat ngangkat badannya..kalo udah hari minggu yang laen pada cepet2 masuk praktikum dia malah nyantai aja jalannya...udah tau dia yang ditunguin malah jalannya kayak semut aja dia paling suka ke salon yang pasti yang diajak selalu aku ma anta...pernah kita terlambat masuk praktikum gara2 ke salon dan bahkan sengaja ga ikut kuis bahasa inggris karena lg disalon depan kampus..
Mungkin itu dulu ya.. nanti di lanjut lagi dengan cerita teman2 yang laen

“ Analisa biaya standar untuk mengukur efisiensi biaya produksi”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Perkembangan berbagai macam teknologi dewasa ini semakin canggih. Hal ini membuat persaingan di pasar global semakin ketat. Untuk itu perusahaan berusaha supaya dalam memanfaatkan berbagai macam teknologi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat guna mendapatkan informasi yang akurat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan.
Perkembangan teknologi dalam pasar global salah satunya berdampak pada perusahaan manufaktur. Beberapa tahun terakhir ini banyak berdiri perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang yang beraneka ragam pula. Karena banyak sekali perusahaan manufaktur yang berdiri maka untuk menjaga agar perusahaan itu bisa bertahan maka berbagai cara dilakukan. Salah satunya kebijakan manajemen tentang kebijakan dan penggunaan biaya. Dalam rangka memperoleh manfaat saat kini maupun masa depan, para manajer harus berusaha untuk meminimkan biaya yang diperlukan (berusaha untuk lebih efisien). Para manajer harus berusaha mancapai customer value yang sama atau lebih besar dengan biaya yang lebih rendah dari para pesaingnya. Salah satunya penggunaan akuntansi biaya ini digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan untuk memotong biaya perusahaan dan meningkatkan keuntungan. Ada berbagai pendekatan akuntansi manajerial:
1. Standard biaya
2. lean accounting
3. activity based costing
4. resource consumtion accounting
5. throughput accounting
6. Marginal costing
Pada perusahaan pengolahan atau manufacturing, biaya standar dibuat untuk bahan baku langsung (direct raw material), tenaga kerja langsung (direc labor) dan biaya overhead pabrik (factory overhead). Biaya standar ini biasanya di gunakan oleh perusahaan manufaktur jika perusahaan tersebut menggunakan harga bahan baku yang ditentukan dari standar biaya. Biasanya harga yang diperkirakan akan berlaku dimasa mendatang, biasanya untuk jangka waktu satu tahun, harga yang berlaku pada saat penyusunan standar, harga yang diperkirakan akan merupakan harga yang normal dalam jangka panjang. Penggunaan biaya standar ini menpunyai beberapa alasan yaitu untuk meningkatkan perencanaan dan pengendalian (planning and control) serta untuk penentuan harga pokok produksi (product costing) selain itu untuk penentuan harga jual, perencanaan anggaran, dan mengurangi pekerjaan pencatatan (record keeping). Dalam sistem harga pokok standar, biaya dibebankan pada produk dengan menggunakan kualitas standar dan harga standar untuk ketiga jenis biaya produksi: biaya bahan baku, biaya produksi, dan biaya overhead pabrik. Dengan adanya biaya standar, manajemen dapat membuat perbandingan antara biaya yang sesungguhnya dengan biaya standar sehingga dapat mengukur prestasinya dan menghilangkan ketidakefisienan. Pada biaya standar ini dikatakan menguntungkan apabila biaya standar lebih besar dari pada aktualnya, dan dikatakan tidak menguntungkan apabila terjadi sebaliknya.
Salah satu perusahaan manufaktur di Indonesia yaitu PT. XYZ yang ini menggunakan biaya standar untuk menentukan harga produk. Untuk itu terjadinya penyimpangan terhadap biaya standar, akan dianalisis untuk kemudian ditindaklanjuti dengan langkah pengendalian biaya produksi yang diperlukan oleh manajemen. Berdasarkan uraian tersebut, maka mendorong penulis untuk melakukan penulisan ilmiah dengan judul “ Analisa biaya standar untuk mengukur efisiensi biaya produksi”.

1.2. Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Berapa besar selisih bahan baku ?
2. Berapa besar selisih biaya tenaga kerja ?
3. Berapa besar selisih biaya overhead pabrik?
Batasan Masalah :
Batasan masalah hanya untuk produk chemical, rolling oil, nox rust pada PT. XYZ untuk produksi produk X bulan Maret 2010 dengan menggunakan metode 3 selisih.
1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui berapa besar selisih biaya bahan baku pada bulan Maret 2010.
2. Untuk mengetahui berapa besar selisih biaya tenaga kerja pada bulan Maret 2010.
3. Untuk mengetahui berapa besar selisih biaya overhead pabrik pada bulan Maret 2010.

1.4. Manfaat Penelitian
Dalam penyusunan penulisan ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Peneliti
Menambah pengetahuan tentang biaya standar
2. Bagi Perusahaan
Memberikan masukan dalam melaksanakan kegiatan selanjutnya khususnya dalam pengambilan kebijakan dalam mengambil keputusan.
3. Bagi peneliti selanjutnya, sebagai bahan referesi dan perbandingan bagi penelitian yang akn datang.

1.5. Metodologi Penelitian
1.5.1. Objek Penelitian
Dalam panulisan ini, untuk memperoleh data dan laporan yang mendukung pembahasan, maka dilakukan berbagai cara untuk memperoleh. Salah satunya dengan wawancara langsung dengan manajer produksi dan manajer keuangan. Dengan cara ini akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam peenulisan ilmiah ini.
1.5.2. Data / Variabel,
Data sekunder meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead pada produk X pada bulan Maret 2010.
1.5.3. Metode Pengumpulan Data / Variabel
Dengan wawancara / Tanya jawab dengan kepala bagian produksi untuk memperoleh data tantang biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead pada produk X pada bulan Maret 2010
1.5.4. Alat analisa yang digunakan
Menggunakan metode tiga selisih bahan baku , biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik.






















BAB II
LANDASAN TEORI


2.1. Landasan Teori
2.1.1. Pengertian Standard Costing
Standard Cost merupakan biaya yang direncanakan untuk suatu produk dalam kondisi operasi berjalan dan/atau yang diantisipasikan. Standard costing bertujuan untuk membantu perencanaan dan pengandalian operasi serta memberi gambaran yang lebih jelas mengenai dampak dari keputusan manajerial terhadap tingkat biaya dan laba.
Biaya standar adalah biaya yang ditentukan di muka, yang merupakan jumlah yang seharusnya dikeluarkan untuk membuat satu unit produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu dengan kondisi ekonomi, efisiensi dan factor-faktor tertentu. Dengan demikian biaya standar merupakan pedoman dalam pengeluaran biaya, besarnya pengeluaran biaya yang sesungguhnya terjadi tidak boleh menyimpang dari standar yang sudah ditentukan. Jika terjadi penyimpangan terhadap standar maka yang dianggap benar adalah standarnya.
Standar pada umumnya dapat klasifikasikan sebagai standar ideal (ideal standard) dan standar yang dicapai saat kini (currently attainable standard), atau rata-rata biaya yang lalu. Standar ideal atau standar teoritis adalah standar yang menghendaki adanya efisiensi yang maksimum yang hanya dapat dicapai apabila segala sesuatunya beroperasi secara sempurna, tidak ada kerusakan mesin, kelambatan, atau keterampilan yang kurang sempurna (walaupun hanya sementara) yang dapat ditoleransi. Semuanya berjalan secara sempurna. Harga standar disusun dengan asumsi bahwa bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik setiap saat dapat diperoleh dengan harga yang paling murah (minimum). Kualitas standar disusun dengan asumsi bahwa pemakaian bahan baku, tenaga kerja dan overhead telah optimal pada kapasitas produksi 100%. Pada kenyataannya standar ideal tidak akan dapat dicapai sehingga selisih yang terjadi selalu merupakan selisih yang tidak menguntungkan (unfavorable variances). Currently attainable standard atau attainable high performance adalah standar yang dapat dicapai dalam kondisi operasi yang efisien, standar yang didasarkan pada tingkat efisiensi tertinggi yang dapat dicapai oleh karyawan. Standar tersebut memberikan toleransi kemungkinan terjadi kerusakan yang normal, keterlambatan, dan kekurangan sempurnaan keterampilan. Standar tersebut disusun dengan asumsi bahwa bahan baku, tenaga kerja dan overhead dapat diperoleh dengan harga terbaik (good overall price), tenaga kerja bekerja dengan tingkat efisiensi kurang dari 100%, kemudian adanya produk rusak, dan kapasitas produksi tidak mungkin mencapai 100%. Rata-rata biaya waktu lalu berarti bahwa biaya standar ditentukan berdasarkan rata-rata biaya periode-periode yang lampau. Standar tersebut biasanya lebih longgar karena rata-rata biaya periode yang lampau sering mengandung ketidakefisienan yang turut diperhitungkan dalam penentuan standar (seharusnya tidak boleh dimasukkan sebagai biaya standar).
Dari ketiga standar tersebut, maka currently attainable standard merupakan standar yang memungkinkan akan memberikan manfaat terbaik. Jika standar terlalu ketat maka tidak akan dapat dicapai, pekerja menjadi frustasi dan tingkat kinerjanya menurun. Sebaliknya standar yang terlalu rendah maka pekerja tidak ada tantangan untuk berprestasi, kapasitas maupun kinerjanyapun menurun. Oleh karena itu, standar harus dapat memberikan tantangan tetapi yang memungkinkan untuk dapat dicapai dan cenderung untuk meningkatkan tingkat kinerja.

2.1.2. ALASAN PENERAPAN SISTEM BIAYA STANDAR
Dua alasan utama diterapkan sistem biaya standar untuk meningkatkan perencanaan dan pengendalian (planning and control) serta untuk penentuan harga pokok produksi (product costing). Disamping kedua alasan utama tersebut, penerapan sitem biaya standar adalah untuk penentuan harga jual, perencanaan anggaran, dan mengurangi pekerjaan pencatatan (record keeping).
Planning and control. Penggunaan system penentuan harga pokok standar akan dapat meningkatkan perencanaan, pengendalian dan pengukuran kinerja.Biaya standar merupakan alat penting di dalam menilai pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sistem biaya standar dapat diterapkan sebagai alat pengendalian biaya yang lebih efektif di dalam engineered exspenses center atau pusat pertanggungjawaban yang sebagian besar biayanya merupakan engineered exspenses. Pada pusat pertanggungjawaban tersebut rasio antara masukan dan keluaran dapat diukur secara kuantitatif sehingga dapat diukur efesiensinya dan memungkinkan diterapkannya sistem pengendalian biaya dengan menggunakan system biaya standar. Dengan mengembangkan harga standar dan kuantitas standar per unit, maka penyimpanan atau selisih secara keseluruhan dapat dirinci menjadi selisih harga dan selisih penggunaan atau selisih efesiensi.
Penentuan Harga Pokok Produk (product costing). Harga pokok produksi dapat ditentukan berdasarkan harga pokok sesungguhnya, harga pokok normal dan harga pokok standar. Dalam sistem harga pokok standar, biaya dibebankan pada produk dengan menggunakan kuantitas standar dan harga standar untuk ketiga jenis biaya produksi: biaya bahan baku,tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Sebaliknya, pada sistem biaya produksi normal biaya overhead pabrik, untuk tujuan penentuan harga pokok produksi, dibebankan dengan menggunakan tarif yang ditetapkan di muka, tetapi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung dibebankan dengan biaya yang sesungguhnya. Penentuan harga pokok produk berdasarkan biaya sesungguhnya (biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik dibebankan sebesar biaya yang sesungguhnya terjadi) mempunyai kelemahan dalam pengumpulan biaya overhead pabrik sesungguhnya. Oleh karena itu, penentuan harga pokok produk berdasar biaya sesungguhnya tersebut dimodifikasi dengan menentukan biaya overhead pabrik berdasarkan taksiran (estimated cost). Tujuan pengendalian biaya adalah untuk membantu manajemen agar dapat membuat produk dengan biaya produksi serendah mungkin dengan kualitas standar sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan adanya biaya standar, manajemen dapat membuat perbandingan antara biaya yang sesungguhnya dengan biaya standar, manajemen dapat membuat perbandingan antara biaya yang sesungguhnya dengan biaya standar sehingga dapat mengukur prestasinya dan menghilangkan ketidakefesienan.
Harga jual dan harga pokok produk mempunyai hubungan yang sangat erat. Jika harga jual ditirunkan akan meningkatkan kuantitas penjualan, dan kuantitas penjualan yang meningkat akan menurunkan harga pokok per unit karena factor biaya overhead pabrik tetap. Dengan adanya sistem biaya standar, manajemen dapat membuat kombinasi harga jual dan kuantitas yang dijual pada berbagai tingkat kegiatan sehingga akan dicapai laba yang maksimal.
Kegiatan pencatatan akan dikurangi jika sistem biaya standar karena dengan menggunakan sistem biaya standar tersebut maka pencatatan secara rinci tidak diperlukan lagi. Jika persediaan dinilai sebesar harga pokok standar maka pencatatan persediaan hanya membutuhkan catatan tentang kuantitasnya.

2.1.3. PENENTUAN BIAYA STANDAR

Untuk menentukan biaya standar per unit masing-masing input, ada dua keputusan yang harus dibuat, (1) jumlah input yang harus digunakan untuk per unit output (quantity decisison) (2) jumlah yang harus dibayar untuk kuantitas input yang harus digunakan (pricing decision). Quantity decision menghasilkan standar kuantitas (quantity standard), sedangkan pricing decision menghasilkan standar harga (pricing standard). Biaya standar per unit dapat dihitung dengan mengalikan dua standar tersebut.
Pengalaman histories atau masa lalu, penelitian teknis atau engineering, dan masukan dari personalia pelaksana operasional, ketiga – tiganya merupakan sumber yang potensial dalam penentuan kuantitas standar. Walaupun pengalaman histories potensial dapat dijadikan pedoman dalam penentuan standar, namun harus digunakan secara hati-hati, karena sering pada proses operasional masa lalu yang tidak efisien sehingga dengan menerapkan hubungan input-output masa lalu berarti mengabaikan adanya ketidak efisienan masa lalu.
Penentuan harga standar merupakan tanggung jawab bersama dari bagian operasional, pembelian, personalia, dan akuntansi. Bagian operasional menentukan kualitas input yang diperlukan, bagian personalia dan pembelianbertanggung jawab memperoleh input sesuai dengan kualitas yang diperlukan dengan harga yang paling rendah. Dalam penentuan harga standar, bagian pembelian harus mempertimbangkan adanya diskon atau potongan, biaya angkut pembelian, dan kualitas bahan baku. Bagian personalia dilain pihak harus mempertimbangkan keterampilan pegawai, pajak atas gaji dan upah, tunjangan – tunjangan dan kualifikasi personalia. Bagian akuntansi bertanggung jawab untuk pencatatan biaya standard an mempersiapkan laporan yang membandingkan kinerja yang sesungguhnya dicapai dengan standarnya. Sistem akuntansi biaya standar mencatat biaya yang seharusnya dikeluarkan atau yang seharusnya terjadi dan biaya yang sesungguhnya terjadi, serta menyajikan laporan perbandingan antara biaya standar dan biaya yang sesungguhnya serta menyajikan analisis penyimpangan (variance analysis).

2.1.4. STANDAR BIAYA PRODUSI
Pada perusahaan pengolahan atau manufacturing, biaya standar dibuat untuk bahan baku langsung (direct raw material), tenaga kerja langsung (direct labor) dan biaya overhead pabrik (factory overhead).

Biaya bahan baku standar adalah biaya bahan baku langsung yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi satu unit produk, terdiri dari kualitas standar yaitu masukan fisik yang diperlukan untuk memproduksi satu unit keluaran fisik (disebut juga sebagai pemakaian standar atau efisiensi bahan baku standar), dan harga bahan baku standar yaitu harga satuan masukan fisik tersebut.
Kuantitas standar bahan baku dapat ditentukan dengan penyelidikan teknis dan analisis terhadap catatan-catatan masa lalu yaitu dengan menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik. Harga bahan baku standar biasanya ditentukan dari catalog, daftar harga pemasok dalam kondisi yang terbaik, dan informasi lain yang berhubungan dengan kemungkinan perubahan harga-harga dimasa depan. Dengan demikian harga yang dipakai sebagai harga standar dapat berupa :
• Harga yang diperkirakan akan berlaku di masa mendatang, biasanya untuk jangka waktu satu tahun.
• Harga yang berlaku pada saat penyusunan standar,
• Harga yang diperkirakan akan merupakan harga yang normal dalam jangka panjang.

Jika dalam pembelian tersebut diperoleh potongan harga maupun harus menanggung biaya angkut maupun biaya pembelian lainnya, maka dalam penentuan standar harus mempertimbangkan hal-hal tersebut.
Biaya tenaga kerja langsung standar adalah biaya tenaga kerja langsung yang seharusnya dikeluarkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu atau menghasilkan satu unit produk tertentu, yang terdiri dari dua unsur yaitu jam tenaga karja standar (standar efisiensi) dan tarif upah standar. Untuk menentukan jam tenaga kerja langsung standar dapat dilakukan dengan : (1) menghitung rata-rata jam kerja yang digunakan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau menghasilkan satu unit produk, (2) melakukan penyelidikan gerak dan waktu (time and motion study), serta (3) membuat test-run operasi dibawah keadaan yang normal yang diharapkan. Akhirnya (4) menentukan taksiran kebutuhan jam tenaga kerja yang wajar yang paling efisien. Dalam penentuan jam tenaga kerja standar tersebut harus dipertimbangkan perlunya kelonggaran waktu untuk istirahat, factor kelelahan, dan factor lain yang dapat mengakibatkan penundaan kerja yang tidak dapat dihindari (keterlambatan bahan baku, kerusakan dan pemeliharaan mesin).
Penentuan tariff upah standar dapat dilakukan dengan melakukan perjanjian denganorganisasi karyawan, data mesin lalu, dan perhitungan tariff upah dalam keadaan operasi normal dengan mempertimbangkan tingkat kecepatan tenaga kerja dan rata-rata tarif upah per jam yang diperkirakan akan dibayarkan.
Biaya Overhead Pabrik standar adalah biaya overhead pabrik yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi satu unit produk yang dapat dibedakan antara biaya overhead pabrik tetap dan biaya overhead pabrik variable. Langkah pertama dalam penentuan biaya overhead standar adalah menyusun anggaran biaya overhead pabrik (yang dipisahkan antara biaya overhead tetap dan biaya overhead variable) pada tingkat kapasitas normal, kemudian membagi biaya overhead pabrikyang telah dianggarkan berdasarkan kapasitas normal. Dengan demikian ada dua tariff biaya overhead pabrik yaitu tarif biaya overhead pabrik tetap dan tariff biaya overhead pabrik variable.

2.1.5. ANALISIS SELISIH :
Selisih Harga dan Selisih Efisiensi
Total selisih anggaran (total budget variance) secara sederhana dapat ditentukan dengan membandingkan antara biaya input yang sesungguhnya terjadi dengan biaya yang direncanakan. Total selisih tersebut dapat dinyatakan dengan suatu formula sebagai berikut:

Total Selisih = (Hs x Ks) – (Hst x Kst)

Hs = Harga Sesungguhnya
Ks = Kuantitas sesungguhnya
Sst = Harga standar
Kst = Kuantitas standar

Pada system biaya produksi standar, total selisih anggaran dapat dipecah menjadi selisih harga dan selisih pemakaian. Selisih harga atau tariff (price or rate variance) adalah selisih antara harga standar per unit input dan harga yang sesungguhnya dikalikan dengan jumlah unit yang digunakan : (Hst – Hs) Ks. Selisih penggunaan atau selisih efisiensi (usage or efficiency variance) adalah selisih antara kuantitas input standar dengan kuantitas input yang sesungguhnya dikalikan dengan harga standar input tersebut : (Ks – Kst) Hst. Dengan mudah dapat ditunjukkan bahwa total selisih adalah penjumlahan dari selisih harga dengan selisih pemakaian, yang dapat dinyatakan :
Total selisih = selisih harga + selisih Pemakaian
= (Hs – Hst) Ks + ( Ks – Kst) Hst
= [(Hs x Ks) – (Hst x Ks)] + [(Hs x Ks) – (Hst x Kst)]
= (Hs x Ks) – (Hs x Ks) + (Hst x Ks) – (Hst x Kst)
= (Hs x Ks) – (Hst x Kst)

Selisih yang tidak menguntungkan atau selisih merugikan (unfavourable variance) yang di simbulkan dengan huruf U atau R (me-Rugi-kan) karena harga atau pemakaian input yang sesungguhnya lebih besar daripada harga dan pemakaian input atau kuantitas standar. Jika sebaliknya yang terjadi (sesungguhnya lebih kecil dari pada standar) maka diperoleh selisih yang menguntungkan (favorable variance) yang disimbulkan dengan F atau L (Laba atau menguntungkan). Selisih menguntungkan (laba) atau selisih merugikan tidak sama dengan selisih baik buruk, terminology tersebut hanya menunjukkan hubungan antara harga dan kualitas sesungguhnya dengan harga dan kuantitas yang standar.

Populasi dan Sampel

Populasi dan Sampel

“Populasi merupakan sekumpulan orang atau objek yang memiliki kesamaan dalam satu atau beberapa hal dan yang membentuk masalah pokok dalam suatu riset khusus. Populasi yang akan diteliti harus didefinisikan dengan jelas sebelum penelitian dilakukan.” (Santoso & Tjiptono, 2002, 79)

“ Sampel adalah semacam miniatur (mikrokosmos) dari populasinya” (Santoso & Tjiptono, 2002, 80)

Populasi dan Sampel (Population and Sample)

A. Pendahuluan

Salah satu langkah dalam penelitian ilmiah adalah menentukan populasi dan sample. Kesalahan dalam menentukan sampel dapat berakibat fatal, karena sampel menjadi tidak representatif, dan hasil penelitian tidak akan dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu memilih tenik penentuan sampel yang tepat menjadi sangat penting untuk mendapatkan sampel yang representatif.

B. Pengertian Populasi Dan Sampel

Dalam suatu penelitian adakalanya peneliti meneliti semua sumber data yang direncanakan, agar data dan informasi yang diperoleh banyak dan bervariasi sehingga diharapkan hasilnya tidak jauh berbeda dari kenyataan. Akan tetapi dalam kenyataannya tidak semua populasi dapat diteliti karena suatu sebab yang tidak memungkinkan. Penelitian ilmiah boleh dikata hampir selalu hanya dilakukan terhadap sebagian saja dari hal-hal yang sebenarnya hendak diteliti.

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga benda-benda alam lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek itu.

Misalnya akan dilakukan penelitian di lembaga X, maka lembaga X ini merupakan populasi. Lembaga X mempunyai sejumlah orang/subyek dan obyek yang lain. Hal ini berarti populasi dalam arti jumlah/kuantitas. Tetapi lermbaga X juga mempunyai karakteristik orang-orangnya, misalnya motivasi kerjanya, disiplin kerjanya, kepemimpinannya, iklim organisasinya dan lain-lain. Juga mempunyai karakteristik obyek yang lain, misalnya kebijakan, prosedur kerja, tata ruang produk yang dihasilkan dan lain-lain. Yang terakhir berarti populasi dalam arti karakteristik. Satu orangpun dapat digunakan sebagai populasi, karena satu orang mempunyai berbagai karakteristik, misalnya gaya bicaranya, disiplin pribadi, hobi, cara bergaul, kepemimpinannya dan lain-lain. Misalnya akan melakukan penelitian tentang kepemimpinan presiden Y, maka kepemimpinan itu merupakan sample dari semua karakteristik yang dimiliki presiden Y. Jadi sample adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi ( Sugiyono, 2002:57 ).

C. Penggunaan Populasi dan Sampel


Populasi digunakan bila penelitian ingin mengetahui secara pasti keadaan populasi sesungguhnya yang memerlukan ketelitian dan kecermatan yang tinggi dan sumber informasi bersifat heterogen, di mana sifat dan karakteristik masing-masing sumber sulit dibedakan ( Margono, 1997 : 120 ).

Di bawah ini dikemukakan kapan seorang peneliti menggunakan populasi dalam penelitian, dan kapan pula ia menggunakan sample.

1. Menurut Aminuddin Rosyad ( 1987 : ), penggunaan sample dalam penelitian, bila :

1. jumlah populasi yang akan diteliti terlalu banyak
2. daerah populasi amat luas dan terpencar-pencar sulit dijangkau
3. waktu penelitian yang tersedia tidak memadai
4. dana yang tersedia amat terbatas
5. tenaga peneliti tidak mencukupi
6. fasilitas yang tersedia tidak memadai
7. sarana penelitian tidak mencukupi
8. keamanan untuk melakukan penelitian tidak terjamin, misalnya keadaan medan penelitian ganas.

Mengenai penggunaan sampel dalam penelitian, Agus Suradika ( 2000 ; 37-38 ) menjelaskan bahwa selain masalah biaya, waktu dan tenaga kondisi-kondisi di bawah ini dapat dijadikan alasan mengapa penelitian perlu menggunakan sampel. Kondisi tersebut adalah :

1. Bila individu yang akan diselidiki tak terbatas jumlahnya
2. Bila penelitian yang dilakukan bersifat destruktif
3. Bila obyek yang diteliti bersifat homogen
4. Bila tidak diperlukan ketelitian yang mutlak atau hasil penelitian segera dibutuhkan.

Dari dua pendapat tersebut dapat digabungkan dan saling melengkapi, karena ada persamaan dan perbedaannya, namun semuanya dapat dipakai sebagai alasan mengapa penelitian perlu menggunakan sampel.

1. Penggunaan Populasi dalam penelitian bila :
1. jumlah populasi yang akan diteliti terbatas dan sedikit
2. luas daerah penelitian tidak terlalu luas dan mudah dijangkau
3. waktu penelitian yang tersedia cukup lama
4. dana yang tersedia cukup
5. fasilitas penelitian cukup
6. tersedia sarana penelitian yang cukup
7. tersedia tenaga peneliti yang cukup terjaminnya keamanan dalam penelitian.

Meskipun banyak populasi yang anggotanya terbatas jumlahnya, seperti jumlah mobil di Jakarta, jumlah mahasiswa Universitas Indonesia, meskipun sebenarnya dapat dihitung tetapi karena sulit dilakukan maka dianggap tidak terbatas. Metode pengambilan data yang melibatkan seluruh anggota populasi disebut sensus ( Margono, 1997 : 120 ).

Digunakannya sample dalam penelitian adalah untuk mereduksi obyek penelitian dan melakukan generalisasi hasil penelitian, sehingga dapat ditarik kesimpulan umum.

Generalisasi dari sample ke populasi mengandung resiko kekeliruan atau ketidak tepatan, karena sample tidak akan dapat mencerminkan secara tepat keadaan populasi. Mengenai hal ini, Agus Suradika ( 2000: 39-40 )menyatakan bahwa biasanya, seorang penyelidik sering terlalu berani menetapkan daerah generalisasi yang terlalu luas, padahal daerah tersebut belum tentu terwakili oleh sample yang ada. Oleh karena itu dalam menentukan sample, daerah generalisasi merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan, selain penegasan sifat-sifat populasi, sumber informasi tentang populasi, besar kecilnya sample dan teknik sampling.

Makin tidak sama sample itu dengan populasinya makin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasi. Oleh karena itu teknik penentuan sample ( teknik sampling ) menjadi sangat penting peranannya dalam penelitian. Berbagai teknik penentuan sample pada hakekatnya adalah cara-cara untuk memperkecil kekeliruan generalisasi dari sample ke populasi sehingga diperoleh sample yang representativ, yaitu sample yang benar-benar mencerminkan populasinya.

D. Petunjuk Mengambil Sampel

Kesalahan dalam menentukan sampel akan mengakibatkan kesalahan fatal pula dalam menarik kesimpulan hasil penelitian. Untuk itu sangat perlu diketahui bagaimana cara mengambil sampel yang representatif. Menurut Winarno Surachmad yang dikutip oleh Agus Suradika ( 2000 : 39 ) : “ Untuk mendapatkan sampel yang representatif perlu dipahami langkah-langkah umum berikut, (1) bagaimana penyelidik menetapkan sifat-sifat populasi, kemudian (2) menetapkan perhitungan statistik untuk pengolahan data sampel dan akhirnya (3)menetapkan teknik penarikan samp. Adapun menurut Sumadi Suryabrata ( 1998 : 83 ) dan Margono ( 1997 : 87 ), ada empat parameter yang biasa dianggap menentukan representativness, yaitu :

a). Variabilitas populasi

Dari keempat parameter tersebut, variabilitas populasi merupakan hal yang “given”, artinya peneliti harus menerima sebagaimana adanya, tidak dapat mengatur atau memanipulasinya. Sedangkan keempat variable yang lain dapat diatur atau dimanipulasi oleh peneliti untuk mendapatkan sample yang representativ

b). Kecermatan untuk memasukkan ciri-ciri populasi

Kecermatan memasukkan ciri-ciri populasi ke dalam sampel menentukan tingkat representativnya sample.

c). Besar- kecilnya sample

Semakin besar sample yang diambil untuk populasi yang heterogen maka semakin tinggi taraf representativnya sample. Untuk populasi yang homogen sempurna sample cukup kecil saja.

d). Teknik penentuan sample

Teknik penentuan sampel ( teknik sampling ) adalah cara menentukan sampel yang jumlahnya sesuai dengan ukuran sampel yang akan dijadikan sumber data sebenarnya, dengan memperhatikan sifat-sifat penyebaran populasi agar diperoleh sampel yang representatif.
E. Teknik Penentuan Sampel

Untuk memperoleh secara maksimal sampel yang representatif yang tidak didasari oleh keinginan peneliti, ada dua teknik sampling, yaitu :

1. 1. Random Sampling ( Probability Sampling )
2. 2. Nonrandom Sampling ( Nonprobability Sampling )

Random sampling adalah pengambilan sampel secara acak. Dalam teknik random sampling , semua individu dalam populasi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik ini sampai sekarang dipandang sebagai teknik yang paling baik. Untuk menentukan anggota sampel dalam random sampling dapat dilakukan dengan cara undian, ordinal, randomisasi dari tabel bilangan random ( Sutrisno Hadi, 1980 : 76, dikutip oleh Margono, 1997: 125 ).

Sedangkan Nonrendom sampling adalah teknik pengambilan sampel dimana tidak semua individu dalam populasi diberi peluang yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik ini mempunyai kemungkinan lebih rendah dalam menghasilkan sampel yang representatif.

Jenis-jenis sampel yang diperoleh dari teknik random sampling ( probabability sampling ) ada tiga, yaitu simpel random sampling, stratified random sampling dan cluster random sampling. Sedangkan jenis-jenis sampel nonrandom sampling ( non probability sampling ) adalah : sampling sistematis, sampling kuota, sampling aksidental, purposive sampling, sampling jenuh dan snowball sampling Sugiyono, 2002 : 61-63 ).

Penjelasan dari teknik-teknik sampling tersebut adalah sebagai berikut :

1. 1. Probability sampling

a). Simple random sampling

Dikatakan simple ( sederhana ) karena cara pengambilan sample dari semua anggota populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam anggota populasi. Cara demikian dilakukan bila anggota populasi dianggap homogen ( Sugiyono, 2002 : 59 ). Mengenai simple random sampling Margono ( 1997 : 126 ) menjelaskan bahwa teknik ini untuk mendapatkan sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling. Dengan demikian setiap unit sampling sebagai unsur populasi yang terkecil memperoleh peluang yang sama untuk menjadi sampel atau untuk mewakili populasi. Teknik ini dapat dipergunakan bilamana jumlah unit sampling di dalam suatu populasi tidak terlalu besar.

b). Stratified Random Sampling

Dalam stratified random sampling dapat dipakai dua cara, yaitu proporsionate stratified random sampling dan disporpotionate random sampling

( 1 ). Proportionate Stratified Random Sampling

Teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proporsional. Suatu organisasi mempunyai pegawai dilihat dari latar belakang pendidikannya, maka populasi pegawai tersebut berstrata. Misalnya jumlah pegawai yang lulusan S2 = 30, S1 = 40, STM = 800, ST = 900, SMEA = 400, SD =300. Jumlah sample yang harus diambil harus meliputi strata pendidikan tersebut yang diambil secara proporsional.

( 2 ). Disproportionate Random Sampling

Teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sample, bila populasi berstrata tetapi kurang proporsional. Misalnya populasi pegawai dari PT tertentu berlatar pendidikan S3 = 3 orang, S2 = 4 orang, S1 = 90 orang, SLTA = 800 orang, SLTP = 700, maka 3 orang S3 dan 4 orang S2 diambil semuanya sebagai sample, karena dua kelompok ini terlalu kecil bila dibandingkan dengan kelompok S1, SLTA dan SLTP.

c). Cluster Sampling ( Sampling Daerah )

Teknik sampling daerah digunakan untuk menentukan sample bila obyek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas, misalnya penduduk dari suatu negara, propinsi atau kabupaten. Untuk menentukan penduduk mana yang akan dijadikan suber data, maka pengambilan sampelnya berdasarkan daerah dari populasi yang telah ditetapkan.

Misal di Indonesia ada 30 propinsi dan sampelnya akan menggunakan 10 propinsi, maka pengambilan 10 propinsi itu dilakukan secara random. Tatapi perlu diingat karena propinsi-propinsi di Indonesia itu berstrata, maka pengambilan sampelnya perlu menggunakan stratified random sampling.

Teknik sampling daerah ini sering dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama menentukan sample daerah, dan tahap berikutnya menentukan orang-orang yang ada di daerah itu secara random juga.

1. 3. Nonprobability sampling

a ). Sampling Sistematis

Sampling sistematis adalah teknik penentuan sample berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut.Misalnya anggota populasi yang terdiri dari 100 orang. Dari semua anggota itu diberi nomor urut 1 sampai dengan 100 orang. Pengambilan sample dapat dilakukan dengan nomor ganjil saja, atau genap saja, atau kelipatan dari bilangan tertentu, misalnya kelipatan 5, maka yang dijadikan sample adalah anggota nomor 5,10,15,20,25 dan seterusnya.

b). Sampling kuota

Sampling kuota adalah teknik untuk menentukan sample dari populasi yang mempunyai cirri-ciri tertentu sampai jumlah ( kuota ) yang diinginkan. Sebagai contoh akan melakukan penelitian terhadap pegawai golongan II dan penelitian dilakukan secara kelompok. Setelah sample ditentukan umpamanya 100 orang, dan jumlah anggota peneliti 5 orang, maka setiap anggota peneliti dapat memilih sample secara bebas sesuai dengan karakteristik yang ditentukan ( Golongan II ) sebanyak 20 orang.

c) Sampling Aksidental

Sampling aksidental adalah teknik penentuan sample berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja secara kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sample, bila dipandang orang tersebut cocok sebagai sumber data.

d). Purposive Sampling

Purposive sampling adalah teknik penentuan sample untuk tujuan tertentu saja. Misalnya akan melakukan penelitian tentang disiplin pegawai, maka sample yang dipilih adalah orang yang ahli dalam kepegawaian saja.

e). Sampel Jenuh

Sampling jenuh adalah teknik penentuan sample bila semua anggota populasi digunakan sebagai sample. Istilah lain dari sample jenuh adalah sensus

f). Snowball Sampling

Snowball sampling adalah teknik penentuan sample yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudia sample ini disuruh memilih teman-temannya untuk dijadikan sample. Begitu seterusnya sehingga jumlah sample semakin banyak. Ibarat bola salju yang menggelinding, makin lama makin besar.

Walaupun berbagai teknik penentuan sample telah dikembangkan dan parameter-parameter untuk perkiraan telah diidentifikasikan, namun hampir tidak pernah peneliti dapat menentukan sample yang memcerminkan populasi secara sempurna. Hal ini terjadi terutama dalam lapangan ilmu-ilmu social dan kemanusiaan. Keadaan yang demikian itu lalu menimbulkan kebutuhan untuk dapat memperhitungkan atau setidak-tidaknya memperkirakan besar- kecilnya kekeliruan. Dalam analisis kekeliruan ketika melakukan generalisasi dari sample ke populasi itu disebut kekeliruan baku atau galat baku ( standard error ). Dasar teoritis yang dipergunakan untuk memperkirakan kekeliruan baku itu ialah teori probabilitas. Sampel-sampel tunduk pada hukum probabilitas ( Sumadi Surya Brata, 1998 : 84 ).
F. Kesimpulan

1. Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
2. Sample adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
3. Digunakannya sample dalam penelitian adalah untuk mereduksi obyek penelitian dan melakukan generalisasi hasil penelitian, sehingga dapat ditarik kesimpulan umum.
4. Teknik penentuan sampel ( teknik sampling ) adalah cara menentukan sampel yang jumlahnya sesuai dengan ukuran sampel yang akan dijadikan sumber data sebenarnya, dengan memperhatikan sifat-sifat penyebaran populasi agar diperoleh sampel yang representatif.
5. Berbagai teknik penentuan sample pada hakekatnya adalah cara-cara untuk memperkecil kekeliruan generalisasi dari sample ke populasi sehingga diperoleh sample yang representativ, yaitu sample yang benar-benar mencerminkan populasinya.

Daftar Referensi :

Margono, S.,Drs., Metodologi Penelitian Pendidikan, PT Rineka Cipta, cetakan pertama, Jakarta, 1997

Sugiyono, DR., Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, cetakan kesembilan, Bandung, 2002

Suradika, H. Agus, DR.,MP.d., Metode Penelitian Sosial, UMJ Press, Jakarta, 2000

Suryabrata, Sumadi, BA.,Drs.,MA.,Ed.S.,Ph.D.,Metodologi Penelitian, Rajawali Pers, cetakan kesebelas, Jakarta, 1998.

Rosyad, Amiduddin, DR., Metode Riset Pendidikan, Jilid I, IAIN, Jakarta, 1987

Note: with special thanks to Mrs. Nurhidayah, M.M. for this article

Sumber :

e-book Referensi Pendidikan Berkualitas
http://boeditea.web.id/2009/09/08/populasi-dan-sampel-population-and-sample/comment-page-1/

Penelitian

PROPOSAL PENELITIAN PENGARUH FAKTOR SOSIAL EKONOMI DAN DEMOGRAFI TERHADAP STATUS KESEHATAN DAN GIZI MASYARAKAT

Latar Belakang Masalah

Selama 30 tahun terakhir, Indonesia mencapai berbagai keberhasilan dalam pembangunan ekonomi. Bahkan oleh Bank Dunia, Indonesia digolongkan sebagai salah satu bayi ajaib di Asia Tenggara yang mencapai keberhasilan dalam pembangunan ekonomi. Pendapatan rata-rata penduduk meningkat, jumlah orang miskin berkurang dan kesejahteraan penduduk semakin baik. Hal ini terjadi sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997. Dampak dari krisis telah menekan kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang sebelum krisis telah hidup disekitar garis kemiskinan ke bawah. Salah satu indikator bagaimana terpuruknya tingkat kesejahteraan rakyat adalah terjadinya ancaman terhadap kelangsungan pangan dan gizi sebagian besar penduduk Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia sekarang ini baru menghadapi perubahan ekonomi dan politik yang tidak menentu. Walaupun tidak merata, secara umum Bank Dunia melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif sebelum tahun 1997. Pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada penurunan angka kemiskinan dari 40% tahun 1976 menjadi 11% tahun 1996 , penurunan kematian bayi; penurunan kematian anak 0-4 tahun; dan 25% penurunan kematian ibu. Secara statistik hal ini ditunjang pula dengan pencapaian keamanan pangan, dan pencapaian pelayanan kesehatan terutama pada ibu dan anak.
Krisis ekonomi memperlambat proses penurunan yang telah terjadi selama tiga dekade terakhir. Krisis ekonomi berakibat menurunnya nilai rupiah yang berakibat pada merosotnya pendapatan perkapita dan menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin meningkat. Dampak krisis ekonomi terhadap kesehatan masyarakat dapat dilihat secara tidak langsung. Disadari secara luas bahwa dampak krisis ekonomi berdampak negatif pada status kesehatan masyarakat, akan tetapi bukti nyata secara statistik masih perlu dikaji agar tidak terjadi kontradiksi. Kenyataannya kajian perubahan morbiditas dan mortalitas pada penduduk masih dilakukan terus menerus. Diperlukan informasi data kesehatan dengan kualitas yang baik dari sistem pelayanan kesehatan dan juga survei lainnya
Gizi berhubungan dengan makanan dan kesehatan. Salah satu golongan umur yang rawan akan masalah gizi adalah Balita. Gizi pada Balita sangat penting untuk pertumbuhan dan kecerdasannya, sehingga perlu pemantauan dan pemenuhan gizi yang baik.
Masalah gizi kurang, terutama pada anak Balita dikaji kecenderungannya menurut SUSENAS. Banyak sekali terjadi penurunan prevalensi gizi kurang, yang menjadi pusat perhatian adalah penderita gizi buruk pada anak Balita, yang terlihat tidak ada penurunan. Masih tingginya prevalensi gizi kurang pada anak balita berhubungan dengan masih tingginya Bayi Lahir dengan Berat Badan Rendah (BBLR). Akibat dari BBLR dan gizi kurang pada balita berkelanjutan pada masalah pertumbuhan anak usia masuk sekolah. Masalah gizi kurang pada anak berkelanjutan pada wanita usia subur, yang akan melahirkan anak dengan risiko BBLR disertai dengan masalah anemia dan gizi mikro lainnya.
Faktor penyebab dari tingginya kematian ibu, bayi dan anak ini tidak lain disebabkan karena belum memadainya pelayanan kesehatan masyarakat dan keadaan gizi, diluar faktor pencetus lainnya yang memperkuat masalah ini seperti kemiskinan dan tingkat pendidikan. Akibat yang terlihat dari kemiskinan adalah masih dijumpai hampir 50% rumah tangga mengkonsumsi makanan kurang dari 70% terhadap angka kecukupan gizi yang dianjurkan (2200 Kkal/kapita/hari; 48 gram protein/kapita/hari). Kita ketahui Human Development Index pada tahun 2000 yang dilaporkan oleh UNDP adalah 109 untuk Indonesia, tertinggal jauh dari negara-negara ASEAN lainnya. Masih tingginya masalah gizi, akan berpengaruh nyata terhadap tingkat pendidikan dan pendapatan per kapita. Rendahnya kondisi gizi akan berakibat pada rawannya penyakit infeksi dan semakin tinggi pengeluaran terhadap kesehatan. Krisis ekonomi yang berkepanjangan akan berdampak lebih nyata pada masalah kesehatan dan gizi penduduk.

Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah di atas, maka kami membuat beberapa perumusan masalah, sebagai berikut :
1.Adakah pengaruh faktor sosial ekonomi dan demografi terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat?
2.Adakah hubungan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat?
3.Adakah perbedaan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat?

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan :
1.Mendapatkan informasi mengenai pengaruh faktor sosial ekonomi dan demografi terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat.
2.Mendapatkan informasi mengenai hubungan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat.
3.Mendapatkan informasi mengenai perbedaan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat.

Manfaat Penelitian

1. Manfaat Teoritis
Untuk mengkaji masalah sosial serta mengetahui proses perawatan medis kesehatan terhadap Masyarakat.
2. Manfaat Praktis
Untuk memberikan informasi bagi Masyarakat serta pihak yang berkompeten (pemerintah, LSM) dalam melakukan pendekatan dalam rangka pembuatan kebijakan mengenai kesehatan dan gizi bagi Masyarakat.

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/metode-penelitian-komunikasi/proposal-penelitian-pengaruh-faktor-sosial-ekonomi-dan-demografi-ter



Riset
atau penelitian sering dideskripsikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistimatik, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskan suatu koleksi informasi menyeluruh mengenai suatu subyek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatu ilmu atau metode ilmiah. Kata ini diserap dari kata bahasa Inggris research yang diturunkan dari bahasa Perancis yang memiliki arti harfiah "menyelidiki secara tuntas".
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Riset


BPPT KEMBANGKAN BIOLOGICAL CARBON CAPTURE AND STORAGE (CCS)
Jumat, 01 Januari 2010 17:23

Global Warming merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC, sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berkaitan dengan hal tersebut, masing-masing negara sepakat untuk menurunkan emisi gas buangnya dan menurunkan gas karbonnya untuk mengurangi dampak pemanasan global yang timbul. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan mikroalga sebagai penangkap karbondioksida.
"Carbon capture and storage (CCS) merupakan teknik yang dapat digunakan dalam pengurangan karbon oleh negara-negara di dunia. Dalam teknik ini karbon ditangkap kemudian dipisahkan dan disimpan kembali secara fisik. Teknik ini biasa diterapkan pada area pertambangan yang banyak menghasilkan banyak CO2 yaitu 70% seperti pada tambang gas alam natuna. Melalui teknik ini, karbon yang tertangkap diinjeksikan kembali ke perut bumi untuk mendorong minyak-minyak didalam agar dapat keluar. Biaya yang dikeluarkan untuk menambang minyak akan menjadi lebih efisien”, demikian dikatakan Direktur Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) BPPT Kardono di ruang kerjanya (17/12).
BPPT, menurut Kardono, saat ini telah mengembangkan CCS secara biologi dengan menggunakan mikroalga. Mikroalga yang hidup secara alami di limbah-limbah dan air tawar, diseleksi menggunakan teknik bioteknologi sebelum dimasukan ke reaktor. Teknik pengembangan mikroalga dapat menggunakan dua cara yaitu dengan fotobioreaktor dan kolam kultur.
”Di Balai Teknologi Lingkungan BPPT, Puspitek Serpong, kami mengembangkan CCS secara biologi dengan melakukan kultur mikroalga pada fotobioreaktor dan kolam kultur. Budidaya mikroalga ini, dapat mereduksi kadar CO2 yang diemisikan dari aktifitas industri. Pada skala laboratorium, mikroalga terbukti dapat menyerap karbondioksida sekitar 60.000 ppm per hari”, jelasnya.
Kardono menilai, hal tersebut adalah bukti nyata bahwa mikroalga memiliki potensi yang besar dalam mereduksi CO2. ”Perusahaan yang mengembangkan teknologi ini, selain ikut berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, juga berkesempatan mendapatkan dana bantuan Clean Development Mechanism (CDM) dari Conference of the Parties (COP/MOP) of the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)”, tambahnya.
”Seharusnya kita jangan hanya terfokus pada penyerapan karbondioksida di akhir proses atau end pipe, karena tetap saja karbondioksida yang terbuang lebih banyak daripada yang mampu diserap. Alangkah baiknya apabila kita fokus di awal proses, atau tidak menggunakan energi yang menghasilkan CO2 sama sekali. Pengembangan nuklir untuk energi alternatif adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi pemanasan global, hal ini dikarenakan nuklir tidak menghasilkan CO2”, ungkap Kardono. (KYRA/humas)

Sumber : http://www.bppt.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=311%3Abppt-kembangkan-biological-carbon-capture-and-storage-ccs&catid=57%3Ateknologi-lingkungan&Itemid=216


Pendapat saya tentang hasil riset ini yaitu bahwa riset ini sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan secara cermat, disini saya melihat bahwa fenomena Global Warming telah menjadi masalah yang penting sehingga timbulah wacana untuk membuat penelitian tentang BIOLOGICAL CARBON CAPTURE AND STORAGE yang bertujuan untuk mengurangi karbon yang saat ini menjadi masalah yang besar di dunia ini.
di dalam penemuan ini juga telah menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta - fakta dan cara-cara bagaimana penelitian ini dilakukan. di sini juga menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik yang bisa digunakan serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut untuk lebih baik lagi.

rahasia "SUMI......."

rahasia

sumi.....